banner 728x90

Zona Parkir Kota Bengkulu Diatur Korlap, Jukir Meradang

Bengkulu, Delik Online – Pasca tidak lagi wilayah zona parkir Kota Bengkulu dikelola oleh pihak ketiga CV, namun belakangan ini sejumlah juru parkir (jukir) Kota Bengkulu dikejutkan dengan adanya surat pemberitahuan yang mengatasnamakan Koordinator Lapangan (Korlap) untuk menghadap kesekretariatan korlap setiap masing zona parkir.

BACA JUGA :  perubahan-tarif-parkir-dongkrak-pad-kota-bengkulu

Data terhimpun jurnalis, polemik surat pemberitahuan terkait koordinator lapangan (Korlap) ini muncul lantaran dalam surat itupun juga bertandatangan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson, dengan alasan surat itu demi meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir hingga membuat sejumlah Jukir meradang.

banner 728x90

BACA JUGA :  Bredel Mafia Parkir Di Kota Bengkulu

Salahsatu juru parkir (jukir) yang ditemui mengaku merasa keberatan adanya istilah Koordinator Lapangan (Korlap) zona parkir tersebut. Ia justru mempertanyakan kok sekarang ada istilah Korlap dalam pengelolaan parkir dilapangan.

BACA JUGA :  konflik-lahan-parkir-fress-kapuas-cekcok-lahan-terganggunya-periuk-nasi

“Apalagi dari surat yang kita terima itu KORLAP yang dimaksud untuk menghadap itupun aneh bukan dari orang petugas Bapenda, tetapi ini malah kalangan biasa. Ini tentu akan merugikan kita sebagai juru parkir, pasti akan ada kenaikan setoran sepihak kalau seperti ini,” cetus salahsatu jukir yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis ini, Sabtu (27/4) sembari memperlihatkan surat pemberitahuan yang dimaksud.

Seperti diketahui jika selama ini ketika parkir tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga CV, sejumlah juru parkir Kota Bengkulu langsung menyetorkan pendapatan dengan setor ke kas daerah melalui rekening Bank Bengkulu yang telah tercantum.

BACA JUGA :  parah-bank-indonesia-bongkar-bangunan-bersejarah-dijadikan-lahan-parkir

“Ini sama saja dengan membangun mafia parkir kalau ada istilah korlap parkir. Seharusnya tugas Bapenda itulah yang mengawasi dilapangan bukan malah melibatkan oknum tertentu, yang akan terjadi tindakan premanisme dilapangan,” tambah juru parkir lainnya yang tampak meradang.

BACA JUGA :  Tunggakan Pajak Parkir di RSUD M Yunus capai Rp 291 Juta Penagihan Bapenda libatkan APH

Sementara hingga berita ini diturunkan, media ini masih terus mebcoba melakukan konfirmasi dengan Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson, namun belum menjawab.(**)

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
error: Content is protected !!