banner 728x90

Sudah Sekian Tahun, Sengketa Batas Wilayah Bengkulu Utara dan Lebong Belum Kunjung Tuntas

Bengkulu, Delik Online– Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah memimpin rapat mediasi terkait atas Putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa batas Wilayah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara di Gedung Balai Raya Semarak, Kamis(4/4/2024).

“Bahwa posisi Gubernur diperintahkan Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan selanya untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak (Bupati Bengkulu Utara dan Lebong) terkait sengketa batas wilayah,” sampai Gub.

banner 728x90

Pada pertemuan yang dihadiri Forkompinda ini melihat seperti apa sikap Bupati Bengkulu Utara Dan Bupati Lebong, dan tadi dari Lebong.

“Tadi Bupati Lebong meminta untuk penjadwalan ulang karena kuasa hukumnya (Prof. Yusril Ihza Mahendra) masih menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres,” terang Gub.

Namun, secara prinsip Gubernur akan kembali mempertemukan, sehingga ditemukan solusi terbaik antara kedua belah pihak. Kemudian nanti hasilnya disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan terkait permasalahan batas wilayah ini Kabupaten Lebong sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara, Prof. Yusril Ihza Mahendra.

“Tadi kami sudah sampaikan surat dari pengacara kepada gubernur agar menunda mediasi ini, hingga sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi selesai dan mediasi ke depan dapat dihadiri tim pengacara kami,” jelas Kopli.

Untuk itu Bupati Bengkulu Utara Mian mengungkapkan dirinya sangat menghargai proaktifnya Gubernur Bengkulu terkait permasalahan ini. Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tetap mentaati aturan sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 20/2015 tentang batas wilayah.

“Kami tetap konsisten mengikuti aturan itu, merujuk atas terbentuknya Kabupaten Bengkulu Utara melalui undang-undang pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah jelas wilayah teritorialnya. Dan selama berpuluh-puluh tahun Kabupaten Bengkulu Utara tidak pernah ada permasalahan atau sengketa batas dengan Kabupaten Rejang Lebong. Karena, kabupaten Lebong adalah hasil pemekaran dari kabupaten Rejang Lebong,” bebernya.(red)

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
error: Content is protected !!