banner 728x90

Soal Parkir Alfamart, Kantor Walikota Didemo

Bengkulu, Delik Online- Puluhan masa dari LSM dan Anggota CV. Hulubalang Karya Bersama serta Juru Parkir retail Alfamart, menggelar aksi demontrasi damai didepan Kantor Walikota Bentiring, Rabu 15 Mei 2024.

Dalam aksi tersebut ada delapan tuntutan, antara lain mencabut penunjukan tersebut berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2024 tentang administrasi pemerintahan, mengusut pelanggaran yang dilakukan oknum Bapenda, serta menangkap dan melakukan pengusutan terhadap pihak yang melakukan intimidasi terhadap juru parkir yang berafiliasi dengan CV. Hulubalang Karya Bersama.

banner 728x90

Penanggungjawab Aksi Damai, Ishak Burmansyah, bersama LSM Pekat Bengkulu, menuding Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melakukan rekayasa terkait penunjukan pajak parkir kepada PT. Joker Prima Star di gerai Alfamart yang masih dikelola oleh CV. Hulubalang Karya Bersama. 

Disampaikannya, penunjukan tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang perparkiran, dan diduga kuat merupakan upaya untuk mengalihkan isu kegagalan Bapenda dalam mengelola retribusi parkir sistem zona pada tahun 2023.

“Jadi kami datang kesini untuk bertemu dengan PJ Walikota. Untuk apa kami hearing dengan Asisten yang tidak bisa mengambil keputusan. Karenanya kami sampaikan saja berkas laporan untuk disampaikan kepada PJ Walikota,” cetus Ishak.

Dalam aksi damai tersebut hanya diterima oleh Asisten III Pemkot Bengkulu, Tony Elfian, pihak demonstran tetap menyampaikan berkas laporan untuk disampaikan kepada PJ Walikota Bengkulu.

“Yang jelas jika tuntutan kami ini tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan melakukan demonstrasi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.(red)

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
error: Content is protected !!