banner 728x90

Proyek Lanjutan Bangun PPN Rp. 7 Miliar Untuk Tahun Ini

Bengkulu, Delik Online- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu menyebutkan lanjutan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Kabupaten Seluma untuk tahap kedua tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp. 7 Miliar.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi, MSi mengungkapkan, bahwa pembangunan akan dilanjutkan penyelesaian Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Pasar Seluma tahun ini, dengan penambahan dermaga sekitar 12-15 meter. Lalu penimbunan dermaga, dan pembangunan talud/bridge water untuk mendukung akses kapal. 

banner 728x90

“Jadi untuk tahun ini proyek lanjutan pembangunan PPN di Seluma itu sebesar sekitar Rp. 7 miliar dari DAK untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Dan sekarang semuanya sedang kita persiapkan,” kata Syafriandi kepada media ini, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (27/2).

Ditambahkan Syafriandi, jika pada tahap pertama pembangunan tahun 2023, beberapa infrastruktur utama seperti instalasi air bersih, penahan tanah, tempat pemasaran ikan, dermaga, kolam pelabuhan, drainase, dan instalasi listrik telah berhasil dibangun. 

“Jadi tujuan pembangunan PPN ini akan menjadi pelabuhan yang representatif untuk pelabuhan nelayan di kawasan barat Bengkulu. Untuk itu pembangunan ini diharapkan dapat memperkuat sektor perikanan di wilayah tersebut,” bebernya.

VIDEO WAWANCARA  SYAFRIANDI KADIS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BENGKULU

Selain itu lanjut Syafriandi, bila pembangunan pelabuhan semuanya rampung, maka dalam hal ini pengelolaannya nanti Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi dengan Pemda Seluma.

“Yang jelas PPN ini untuk kepentingan warga sekitar. Karena suasana menjadi ramai ada jual beli. Dan lembangunan ini diharapkan dapat memperkuat sektor perikanan di wilayah tersebut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya.(***)

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
error: Content is protected !!