Bengkulu Kota, delik.online – Pada Hari ini Selasa (16/01/2024) Tim Polda Bengkulu melakukan penyerahan 12 Tersangka Berikut Barang bukti pelimpahan uang sita Rek.RPL Polda Bengkulu ke Rek. RPL Kejaksaan Negeri Seluma, dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Bencana Tanggap Darurat (BPBD) kabupaten Seluma kepada Kejaksaan Negeri seluma.
Acara serah terima tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, proses serah terima pelimpahan ini diterima langsung oleh Kasi Pidsus A. Ghufroni, SH, MH, Kasi Pidum Alman Noveri, SH, MH, Jaksa Fungsional Reki Afrizal, SH disaksikan oleh Kaksa dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selanjutnya para tersangka akan dititipkan untuk ditahan di Lapas Bengkulu (RED)