banner 728x90

Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Bencana Tanggap Darurat (BPBD) Kabupaten Seluma Dilimpahkan

Bengkulu Kota, delik.online – Pada Hari ini  Selasa (16/01/2024) Tim Polda Bengkulu melakukan penyerahan 12 Tersangka Berikut Barang bukti pelimpahan uang sita Rek.RPL Polda Bengkulu ke Rek. RPL Kejaksaan Negeri Seluma, dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Bencana Tanggap Darurat (BPBD) kabupaten Seluma kepada Kejaksaan Negeri seluma.

banner 728x90

Acara serah terima tersangka dan barang  bukti dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, proses serah terima pelimpahan ini diterima langsung oleh Kasi Pidsus A. Ghufroni, SH, MH, Kasi Pidum Alman Noveri, SH, MH, Jaksa Fungsional Reki Afrizal, SH disaksikan oleh Kaksa dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selanjutnya para tersangka akan dititipkan untuk ditahan di Lapas Bengkulu (RED)

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
error: Content is protected !!