banner 728x90

Nenek 65 Tahun Tertipu 250 Juta Oleh Dukun “PALSU” Pengganda Uang

Bengkulu Kota, DELIK ONLINE – Warga Kota Bengkulu, Seorang nenek, RW (65) menjadi korban penipuan dukun dengan iming-iming bisa menggandakan uang. Pria yang mengaku seorang dukun berinisial NU (47),  berhasil membawa kabur uang nenek  senilai Rp 250 juta.

“Korban melapor ke Polsek Gading Cempaka, dari laporan itulah pelaku (dukun penipu) berhasil ditangkap,” kata Kadek, Jumat (2/2/2024).

banner 728x90

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, korban merupakan warga Sidomulyo, Gading Cempaka Kota Bengkulu yang ditipu oleh pria yang mengaku dukun asal Jawa Tengah.

Polisi langsung bertindak cepat setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gading Cempaka. Hingga akhirnya, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Berawal dari sakit yang diderita korban, yang tak kunjung sembuh lalu dikenalkan oleh temannya dengan pelaku NU. Pelaku ini mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit. Jelas Kadek

“Kejadian bermula saat korban mengalami sakit dan sudah beberapa kali berobat secara medis tapi tidak kunjung sembuh, korban bercerita ke temannya dan dikenalkan pada pelaku yang berprofesi sebagai dukun di Jawa Tengah,” kata Kadek.

Dia menjelaskan, pada awal bulan Oktober lalu korban dan pelaku bertemu di Kota Bengkulu, karena pelaku tinggal di Kendal, Jawa Tengah.

“Saat bertemu, korban kemudian menceritakan kepada pelaku tentang keluhan sakitnya yang tidak kunjung sembuh, pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa korban telah disantet oleh seseorang, dan kurang bersedekah,” papar Kadek.

Saat bertemu itulah, ungkap Kadek, pelaku menyampaikan kalau pelaku juga bisa menggandakan uang, dan uang hasil penggandaan tersebut bisa untuk bersedekah, dan syaratnya harus uang minimal Rp 250 juta dan dijanjikan akan bertambah menjadi Rp 10 miliar.

“Uang Rp 250 juta nantinya akan digandakan menjadi Rp 10 miliar, dan uang itulah yang nantinya akan digunakan untuk bersedekah, agar penyakit korban bisa sembuh,” ucap Kadek.

Karena percaya, akhirnya korban ke Jogyakarta membawa uang Rp 250 juta ke sebuah hotel tempat yang telah ditentukan pelaku. Setibanya di hotel, uang tersebut diserahkan oleh korban kepada pelaku, dan dimulailah proses ritual penggandaan uang.

“Akan tetapi saat pelaksanaan ritual penggandaan uang tersebut, uang yang diserahkan oleh korban tidak bertambah. Pelaku mengatakan bahwa ada sesuatu yang menghalangi, sehingga uang tersebut tidak bertambah,” kata Kadek.

Saat itu, korban menceritakan bahwa anaknya yang saat itu ikut sedang mengalami menstruasi. Lalu pelaku mengatakan bahwa hal itulah yang menjadi penghalangnya. Karena dianggap menghalangi ritual tersebut, korban diminta oleh pelaku untuk mengantar anak korban yang sedang menstruasi untuk pulang terlebih dahulu ke hotel tempat mereka menginap.

“Saat korban kembali lagi ke hotel tempat dilakukan ritual, pelaku telah kabur bersama uang Rp.250 juta milik korban, dan akhirnya korban melapor ke Polsek Gading Cempaka, dari laporan itulah pelaku berhasil ditangkap,” tutup Kadek.

Setelah pelaku diamankan, pria yang mengaku dukun itu pun dibawa ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (RED)

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
error: Content is protected !!