banner 728x90

Menunggu Taring APH Tuntaskan Kasus Ambruknya Bangunan Kota Tua

Bengkulu, Delik Online– Kasus
Ambruknya bangunan di kawasan Kota Tua di Pasar Bengkulu kembali menjadi polemik di masyarakat. Bagaimana tidak? bangunan yang baru saja selesai dikerjakan beberapa waktu lalu itu tidak memberikan asas kemanfaatan bagi warga masyarakat sekitar.

Bahkan ambruknya bangunan kota tua itupun sudah ditangani oleh Polres Bengkulu, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari penanganan kasus tersebut.

banner 728x90

Dari hasil investigasi media ini, terdapat dua kontraktor pelaksana yaitu, PT. Aldi Karya dengan nilai kontrak Rp. 5,8 miliar sumber dana dari APBD Kota Bengkulu 2020 Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Bengkulu dengan item pekerjaan pemasangan Sheet Pile.

Video : Kondisi Bangunan Kota Tua Terkini (1/3/2024)

Kemudian ada PT. Andica Persaktian Abadi dengan nilai kontrak Rp. 10.278.156.270,63 (APBN 2020) dari Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bengkulu dengan item pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Bengkulu Kawasan Sungai Bengkulu.

Mirisnya lagi kasus ambruk bangunan yang belum tuntas tersebut, malah ada informasi yang diperoleh di LPSE Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, tahun 2024 pihak Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bengkulu mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN) untuk Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Sungai Bengkulu Kota Bengkulu dengan nilai pagu paket Rp. 8.553.312.000,00.

“Sebaiknya pihak aparat penegak hukum di daerah ini menuntaskan persoalan ambruknya bangunan di kawasan kota tua Kota Bengkulu itu. Sebab, permasalahan ambruknya bangunan yang menelan dana miliaran ini ada dugaan tumpang tindih pekerjaan antara Dinas PUPR Kota Bengkulu dan BPPW Provinsi Bengkulu. Selain itu ada dugaan pemasangan Sheet Pile oleh PT. Aldi Karya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” beber Pengurus Aliansi Selamatkan Bengkulu (ASB) Onang Bastian, Jumat (1/3/2024).

Selain itu lanjut Bastian, pihak aparat penegak hukum harus transparan dalam menangani persoalan ambruknya bangunan di kawasan kota tua ini. Supaya persoalan ini tidak menimbulkan polemik kepanjangan.

“Jangan sampai pembangunan dilanjutkan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Bengkulu masalah belum tuntas, terlepas ada dugaan korupsi atau tidak itu persoalan lain, yang jelas masyarakat harus tau, karena masalah ini sudah menjadi konsumsi publik,” pungkas Bastian.(red)

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
error: Content is protected !!