Bengkulu, delik.online – Jalanan di Indonesia akan mulai rusak ketika musim hujan datang. Tentu saja, kerusakan jalan ini akan membahayakan para pengguna baik roda dua maupun roda empat bahkan kendaraan besar yang melintas.
BACA JUGA : abrasi-pantai-di-ketahun-bu-makin-parah
Seperti dikeluhkan warga yang melintasi jalan jenggalu lingkar barat, banyaknya lubang pada badan jalan sudah dua tahun ini dibiarkan menganga, bahkan kondisi jalannya saat ini semakin parah.
“banyak kejadian kecelakaan di jalan iko karno pengendara menghindari lubang atau bahkan temasuk ke dalam lubang itu. Kondisi jalan yang rusak parah, akibat menghindari lubang tersebut malah memicu terjadi tabrakan,” jelas Minin warga Lingkar Barat
BACA JUGA : pilbup-benteng-perindo-untuk-rachmat-riyanto
Minin menjelaskan lubang menganga ini sudah dua tahun ini dibiarkan tidak ada dilakukan perbaikan atau dilakukan tambal sulam agar kecelakaan tidak terjadi, hal ini diperparah dengan tidak adanya penerangan menjadikan jebakan bagi pengendara dimalam hari.
Photo Kondisi Jalan Jenggalu Lingkar Barat Kota Bengkulu
“tahun lalu seorang musisi biola kito paul kecelakaan, di depan indomaret dekat kelenteng sekitar bulan Agustus tahun 2023, kritis hingga meninggal dunia, lubang tu besak nian dan dalam, banyak pulo, mano kelam dak do penerangan jalan, iko samo cak masuk dalam jebakan,” papar Minin
BACA JUGA : proyek-peningkatan-jalan-aru-jajar-diduga-mangkrak-rugikan-negara-milyaran-rupiah
Warga sekitar dan pengguna jalan lain ikut mengeluhkan banyaknya lubang dan berharap perhatian pemerintah agar bisa segera menangani hal itu.
Dikutib dari Hukum Online, Penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 Juta, dan menjadi penanggung jawab kecelakaan yang terjadi akibat kerusakan jalan tersebut (RED)