banner 728x90

Gubernur Rohidin Kembali Buka Program Pemutihan Pajak

Bengkulu, Delik Online– Ini informasi penting bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Pasalnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyetujui program pemutihan pajak kembali digelar pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi pada Selasa (7/5).

Keterangan Haryadi, pemutihan pajak yang digelar pada tahun ini akan dimulai pada bulan Mei hingga akhir tahun mendatang dan berlaku bagi kendaraan bermotor maupun mobil.

banner 728x90

“Jadi berdasarkan hasil evaluasi kita dari awal tahun sampai bulan Mei ini kita melihat refrensi di beberapa daerah masih melaksanakan pemutihan pajak, oleh karena itu hasil rapat tim pembina samsat berkordinasi dengan pimpinan dan saya kordinasi dengan pak Gubernur dan pak gubernur setuju sekali dan pemutihan pajak ini akan dilaksanakan bulan ini sampai akhir tahun nanti insyallah,” kata Haryadi.

Menurut Haryadi, program pemutihan pajak yang diadakan kembali pada tahun ini akibat desakan masyarakat ýang ingin program pemutihan pajak diadakan kembali.

Karenanya, masyarakat Bengkulu maupun wajib pajak nantinya diharapkan dapat menikmati program pemutihan pajak. Apa lagi program pemutihan pajak ini benar benar atas kebijakan dari Gubernur Rohidin untuk masyarakatnya.

“Diharapkan masyarakat menikmati program ini, targetnya wajib pajak ini yang belum melakukan pembayaran pajak menjadi membayar pajak, ini sangat luar biasa sekali kebijakan yang diambil oleh pak Gubernur Rohidin untuk masyarakat kita,” tutupnya.(**)

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
error: Content is protected !!