banner 728x90

Ditangkap Polisi, Pemuda 18 Tahun Bobol ATM Hingga Ratusan Juta

Bengkulu Selatan, DELIK ONLINE Pemuda 18 Tahun diamankan Polres Bengkulu Selatan, Pemuda  pelaku tindak pidana pencurian uang dari rekening melalui ATM sebesar    Rp105.000.000 (Seratus lima Juta Rupiah).yang berhasil diamankan.

Adapun tersangka pelaku yang berhasil diamankan juga masih sahabat dekat korban yang berinisial MK (18 ), Ex Pelajar ,yang beralamatkan di Jl Ketapang Kec Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

banner 728x90

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi menjelaskan  pelaku diamankan karena dilaporkan telah melakukan tindakan pencurian uang sebesar Rp.105.000.000 (Seratus lima Juta Rupiah) milik teman dekatnya ,Maya Puspita Rahayu (19) seorang  mahasiswi, Warga Durian Seginim Kec Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Iya, benar kami telah berhasil mengamankan tersangka yang telah dilaporkan melakukan tindak pidana Pencurian uang sebesar Rp 105.000.000 (Seratus lima  Juta Rupiah). Pelaku berhasil diamankan pada Senin (15/01) tanpa perlawanan,” ujar Sarmadi.

Lebih lanjut, Sarmadi menerangkan, tersangka diamankan saat berada didesa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan sekira pukul 12.30 WIB oleh Satreskrim Polres BS. pelaku setelah diamankan langsung digiring ke Mako Polres BS untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku diketahui berada di desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan dan kemudian anggota Satreskrim mengamankan pelaku di desa  Pagar Dewa tersebut, ” terangnya.

Kronologis  kejadiannya berawal pada Minggu(  07 /01/24) Sekira Pukul 16.33 WIB ,. Maya (Korban) pergi jalan bersama tersangka MK saat korban  Maya melakukan Setor Tunai di ATM BRI sebesar Rp 11.700.000 ( Sebelas Juta Tujuh ratus Ribu Rupiah) dan tersangka Muh Ki berdiri di dekat korban Maya. Setelah itu korban Maya pergi melakukan setor tunai lewat BRI LINK sebesar Rp 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dikarnakan tidak bisa di ATM BRI Cabang Manna. Setelah selesai Setor Tunai korban . Maya dan tersangka MK pergi ke Pantai Pasar bawah, pada saat di Pantai Pasar bawah korban Maya minta tolong dibelikan makan dengan tersangka MK , dan tersangka pun pergi menggunakan sepeda Motor milik korban Maya dan dompet korban Maya terletak di bawah jok Motor tersebut, setelah beberapa lama tersangka MK pun kembali kemudian mereka duduk- duduk di pantai pasar bawah.

Beberapa lama kemudian Korban dan tersangka pulang, setelah pulang korban . Maya pergi ke BRI LINK dekat Hotel Ayu untuk mengecek Saldo Rekening BRI dan isi ATM Skorban . Maya hanya  tinggal RP 3.113.000. (Tiga Juta Seratus Tiga Belas Ribu Rupiah) Yang awalnya Jumlah saldo Rekening BRI Maya Sebesar Rp 105.000.000 (Seratus lima Juta Rupiah). Setelah Maya tau langsung memberitahukan Kejadian Ini Ke paman Korban. Atas Kejadian tersebut korban . Maya Mengalami Kerugian sebesar Rp.105.000.000 (Seratus Lima Juta Rupiah).

Sarmadi juga menjelaskan dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres BS yang dipimpin Iptu Susilo didapati fakta bahwa pelaku telah melakukan pencurian berupa uang melalui  ATM.sebesar sebesar Rp 105.000.000 (Seratus lima Juta Rupiah),

” Terhadap tersangka akan kita persangkaan dengan UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 tentang pencurian  dengan ancaman maksimal selama 5 tahun.” Pungkas Kasie Humas ( RED).

banner 728x90
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
error: Content is protected !!