Bengkulu, Delik Online- Debat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang berlangsung di Hotel Mercure, Kota Bengkulu, Kamis (31/10) malam, diwarnai insiden pelanggaran aturan oleh tim kampanye paslon 01, Helmi-Mian.
Dari pantauan jurnalis, tim 01 ini memasuki ruang debat dengan membawa atribut kampanye yang secara tegas telah dilarang oleh panitia. Sebagaimana sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Kehadiran atribut kampanye ini menciptakan ketegangan, sehingga mendorong tim kampanye paslon 02 untuk melakukan protes keras di awal acara.
“Paslon 01 jelas-jelas melanggar aturan. Sudah diberi tahu sebelumnya bahwa atribut kampanye tidak boleh dibawa masuk,” seru salah satu anggota tim kampanye paslon 02 di tengah ruangan.
Pelanggaran aturan ini menyebabkan perdebatan dan ketidakpuasan di antara tim kampanye kedua paslon. Situasi yang semula kondusif berubah menjadi riuh, memaksa moderator dan panitia debat untuk menghentikan acara sementara waktu hingga situasi kembali terkendali.
Menyikapi situasi tersebut, panelis dan pengawas debat segera memberikan peringatan pertama kepada tim kampanye paslon 01.
Peringatan ini disampaikan sebagai bentuk penegasan bahwa setiap aturan yang ditetapkan dalam debat harus dihormati demi menjaga integritas dan kelancaran acara.
Peringatan yang diterima tim kampanye paslon 01 diharapkan menjadi pengingat untuk seluruh tim kampanye agar menjaga tata tertib dan menghormati aturan yang berlaku.
Debat ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian acara penting dalam Pilgub Bengkulu yang bertujuan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melihat visi, misi, serta program kerja yang ditawarkan setiap kandidat.
Dengan adanya pelanggaran di debat perdana ini, publik diharapkan dapat mengamati secara kritis kedisiplinan dan komitmen para kandidat beserta timnya dalam mengikuti proses yang jujur dan adil.(**)