Jakarta, Delik Online- Secara mengejutkan peta politik Pilwakot Bengkulu diwarnai penuh kejutan jelang akan dibukanya pendaftaran paslon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kali ini terjadi untuk Calon Walikota yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni Dani Hamdani, pasalnya secara mengejutkan ia memilih wakil pendamping dengan mantan Ketua PWI Provinsi Bengkulu Sukatno.
Hal ini terlihat pada Kamis (15/8/2024), kedua paslon ini menerima Surat BW1KWK dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Artinya PKS yang memiliki 4 kursi dan PKB memiliki 3 kursi berkoalisi dan siap berlayar mengusung pasangan calon (Paslon) maju Pilwakot 2024, sebagaimana diketahui sebagai persyaratan parpol untuk bisa mengusung paslon sebanyak minimal 7 kursi.
“Ya tadi kita sudah terima (BW1KWK dari PKB),” kata Calon Wakil Walikota Sukatno ketika dikonfirmasi.
Seperti diketahui, dinamika peta politik di Kota Bengkulu semakin dinamis. Pasangan Calon Dani Hamdani-Sukatno yang membawa energi baru untuk Kota Bengkulu ini tidak menutupkemungkinan akan kembali diusung parpol lain. Lantaran sejumlah parpol yang belum memutuskan pasangan calon diantaranya Partai Golkar, Hanura, Perindo dan PPP.(**)